Solusi Terbaik untuk Pendirian PT

Legal dan terpercaya, bisnis terdaftar secara resmi. Proses online, selesai dalam 3-4 hari. Terbaik untuk Startup dan UMKM. 💯

Solusi Terbaik untuk *Pendirian PT

Mengapa pendirian PT dalam berbisnis itu penting?

Legalitas dalam menjalankan usaha terjamin

Perusahaan Anda akan terdaftar dan memiliki izin untuk menjalankan usaha, sehingga perusahaan Anda tidak akan dianggap sebagai bisnis yang ilegal.

Lebih terpercaya

Orang akan lebih percaya untuk melakukan kerjasama bisnis ataupun berinvestasi pada perusahaan yang sudah berbentuk Badan Usaha.

Sebagai persyaratan umum

Proyek-proyek baik milik Pemerintah atapun Non-Pemerintah pada umumnya membutuhkan syarat dasar bisnis Anda harus berbentuk Badan Usaha.

Harga terbaik untuk memulai usaha Anda

Pendirian PT

Silver

#PROMOAPRIL2025 #PROMOBDGJKT

̶R̶p̶.̶ ̶6̶.̶5̶0̶0̶.̶0̶0̶0̶ Rp. 5.500.000

Nama Badan Usaha
Akta Pendirian PT
SK Menkumham
Templates Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Rekening Perusahaan BCA/Mandiri (Jakarta & Bandung only)

Gold

#PROMOAPRIL2025 #PROMOBDGJKT

̶R̶p̶.̶ ̶7̶.̶5̶0̶0̶.̶0̶0̶0̶ Rp. 6.500.000

Nama Badan Usaha
Akta Pendirian PT
SK Menkumham
Templates Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Rekening Perusahaan BCA/Mandiri (Jakarta & Bandung only)
e-NPWP Badan Usaha + SKT Pajak
NIB / TDP
Pernyataan Mandiri K3L
Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
SPPL (resiko rendah)
Sertifikat Standar

Dipercaya oleh 1.000+ bisnis

Lebih dari 1.000 bisnis telah memilih Temanlegal sebagai partner legalnya.

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo

Mengapa mendirikan PT/CV di Temanlegal?

  • Syarat hanya KTP dan NPWP.
  • Pembuatan PT/CV selesai dalam 3-4 hari dan Akta Pendirian diantarkan langsung ke rumah/kantor Anda.
  • Semua proses ditangani oleh Tim Lawyer/Advokat Temanlegal. Data Anda terjamin aman dan terlindungi.
  • Masih ada pertanyaan lain seputar pendirian dan perubahan PT/CV? Hubungi kami melalui WhatsApp. Gratis!

Alur Proses Pengerjaan

1. Konsultasi Pendirian

Konsultasi gratis untuk pendirian PT/CV, serta pengumpulan data seperti nama PT/CV, alamat, email, nomor telepon, bidang usaha, KTP, dan NPWP pendiri.

2. Verifikasi Data

Tim Temanlegal akan mengirimkan Confirmation Letter, Form Pendirian PT/CV, dan juga rincian biaya.

3. Pembayaran DP

Klien melakukan pembayaran DP.

4. Tanda Tangan Akta

Proses bisa offline (datang ke kantor) atau online seluruh Indonesia.

5. Pelunasan Pembayaran

Klien melakukan pelunasan pembayaran.

6. Penyerahan Dokumen

Penyerahan dokumen softcopy dan hardcopy untuk Akta, SK, NPWP, NIB, dan izin usaha dasar.

Apakah perbedaan antara PT dan CV?

PT CV
Berbentuk Badan Hukum. Tidak berbentuk Badan Hukum.
Harta kekayaan terpisah perusahaan dari harta kekayaan pribadi. Harta kekayaan tidak terpisah, sehingga mencakup harta kekayaan pribadi.
Modal dibagi menjadi: Modal Dasar, Modal Ditempatkan, Modal Disetor.

Dengan ketentuan, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor sebesar 25% dari Modal Dasar
Tidak terdapat ketentuan khusus mengenai Modal.
Modal berupa saham. Modal tidak berupa saham.
Terdiri dari RUPS, Direksi, dan Komisaris. Terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif.
Dalam hal terjadi kerugian, maka pertanggungjawaban hanya terbatas pada harta kekayaan perusahaan. Dalam hal terjadi kerugian, maka Pesero Aktif bertanggung jawab hingga harta kekayaan pribadi dan Pesero Pasif bertanggung jawab terbatas hanya pada modal yang disertakan.

Cara mendirikan PT

  1. Didirikan oleh dua orang atau lebih.
  2. Menentukan beberapa hal untuk dicantumkan dalam Akta Pendirian: (dipandu oleh Temanlegal).
    • Nama PT.
    • Domisili dan alamat perusahaan.
    • Bidang usaha perusahaan (harus sesuai dengan KBLI).
    • Jangka waktu pendirian.
    • Besaran modal (Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor).
    • Daftar Pemegang Saham dan pembagian saham.
    • Susunan kepengurusan perusahaan.
    • Nomor telepon perusahaan.
    • Email perusahaan.
  3. Menyiapkan kelengkapan dokumen tambahan: (dipandu oleh Temanlegal).
    • KTP dari Pendiri dan Pemegang Saham.
    • NPWP dari Pendiri dan Pemegang Saham.
  4. Pengecekan nama PT di SABH, jika belum digunakan oleh orang lain, maka dapat dilanjutkan untuk membuat Akta Pendirian. (dikerjakan oleh Temanlegal).
  5. Membuat Akta Pendirian PT. (dikerjakan oleh Temanlegal).
  6. Mengajukan permohonan pendaftaran Badan Hukum PT di SABH untuk mendapatkan SK Kemenkumham. (dikerjakan oleh Temanlegal).
  7. Pembuatan e-NPWP Perusahaan. (dikerjakan oleh Temanlegal).
  8. Mengurus perizinan PT melalui laman OSS untuk mendapatkan NIB dan Izin Usaha. (dikerjakan oleh Temanlegal).

Pertanyaan yang sering ditanyakan

PT Temanlegal Kreasi Digital terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0042885.AH.01.01.Tahun 2021

© 2025 Temanlegal | PT Temanlegal Kreasi Digital

Page by Posterbit